Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukabumi adalah penyelenggaraan fungsi penunjang urusan pemerintah bidang kesatuan bangsa dan politik.
Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukabumi adalah:
1. Penyusunan program Badan;
2. Perumusan kebijakan teknis dan pembinaan urusan bina ideologi, wawasan kebangsaan, karakter bangsa, politik dalam negeri, ketrahanan ekonomi, social, budaya, agama, organisasi kemasyarakatan, penanganan konflik, dan kewaspadaan dini nasional.
3. Pelaksanaan Fasilitasi dan koordinasi penyelenggaraan urusan bina ideologi, wawasan kebangsaan, karakter bangsa, politik dalam negeri, ketrahanan ekonomi, social, budaya, agama, organisasi kemasyarakatan, penanganan konflik, dan kewaspadaan dini nasional.
4. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan bidang bina ideologi, wawasan kebangsaan, karakter bangsa, politik dalam negeri, ketahanan ekonomi, social, budaya, agama, organisasi kemasyarakatan, penanganan konflik, dan kewaspadaan dini nasional.
Hari Bela Negara setiap
tahunnya diperingati tanggal 19 Desember. Peringatan tahunan ini ditetapkan
pada Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 18 Desember
2006. Penetapan Hari Bela Negara tak lepas dari perjuangan rakyat
Indonesia dalam mempertahankan eksistensi NKRI dari para penjajah. Semangat
persatuan, kesatuan, gotong royong dan kebersamaan dalam mempertahankan NKRI
terkandung dalam Hari Bela Negara.
Terdapat peristiwa
penting yang melatarbelakangi Hari Bela Negara. Dilansir dari situs Kementerian
Pertahanan Republik Indonesia, peristiwa Agresi Militer II oleh Belanda pada
tanggal 19 Desember 1948 menjadi alasan dipilihnya tanggal 19 Desember sebagai
tanggal peringatan tahunan. Kala itu, Belanda melancarkan serangan ke Ibu Kota
Indonesia yaitu Kota Yogyakarta. Belanda juga melakukan penangkapan terhadap
tokoh-tokoh penting seperti : Presiden Indonesia Ir. Soekarno, Wakil Presiden
Indonesia Drs. Mohammad Hatta dan Perdana Menteri Mr. Sutan Syahrir.
Agresi militer yang
dilakukan oleh Belanda menyebabkan ibu kota negara jatuh. Selanjutnya,
pemerintah Indonesia membentuk PDRI di Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat.
Prawiranegara diberikan
mandat oleh Soekarno untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk dan
mendeklarasikan berdirinya PDRI. Pembentukan PDRI di Bukittingi menjadi sebuah
tonggak sejarah yang sangat penting dalam upaya menjaga tetap tegaknya Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selanjutnya, pada masa kemerdekaan Kota Bukittingi berperan sebagai kota perjuangan. Setelah Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda, Bukittinggi dijadikan Ibu Kota Negara yang saat itu dikenal sebagai Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
PETUNJUK PENGAJUAN SURAT KETERANGAN PENELITIAN
Untuk pembuatan Surat Keterangan Penelitian, KKN, Survey dan Magang. Silahkan kirimkan berkas-berkas berikut dalam bentuk PDF melalui website https://badankesbangpol.sukabumikab.go.id/.
DOKUMEN PERSYARATAN :